Pamekasan Kembali Disorot! Tiga Kali P-19 Picu Pertanyaan Besar, GASI Desak Kejati Jatim Bongkar Biang Mandeknya Perkara

Pamekasan Kembali Disorot! Tiga Kali P-19 Picu Pertanyaan Besar, GASI Desak Kejati Jatim Bongkar Biang Mandeknya Perkara SURABAYA|HURAANEWS.ID   – Penanganan perkara dugaan pencurian dengan pemberatan mesin penggiling padi milik Saifullah, warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan. Tiga kali berkas perkara dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (P-19), namun hingga kini perkara belum juga dinyatakan lengkap (P-21). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepastian hukum sekaligus menjadi perhatian publik terhadap koordinasi antara penyidik Polres Pamekasan dan Kejaksaan Negeri Pamekasan. Perkara tersebut sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik Polres Pamekasan menetapkan Sadriyo (70) sebagai tersangka. Penetapan itu bahkan telah diuji melalui mekanisme praperadilan dan dinyatakan sah oleh pengadilan. Namun demikian, proses penuntutan belum dapat dilanjutkan karena berkas perkara masih dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum un...